Berperan sebagai penyelenggara dan penanggung jawab sekolah secara hukum, Penentu visi, orientasi, platform program dan kebijakan dasar sekolah, Pemberi mandat dan tanggung jawab pengelola sekolah, Penyedia sarana, prasarana dan pembiayaan sekolah juga sebagai Pengendali pengelolaan sekolah.
